Member Area
Anda harus login untuk mengakses member area
Username
Password
[ Daftar ] [ Lupa Password ] [ Aktifasi ]
 
Jajak Pendapat
Pemilihan guru favorit SMA Negeri 1 Kesamben Periode Akhir (mulai 5 November 2008). Pilihlah guru terfavorit menurut kalian:
Diana Panca Putri, S.Pd.
Suharto Handayani, S.Pd
Reny Jatiwulan, S.Pd
Sutini, S.Pd.
Citra Wijayanti, S.Si
Suhartono, M.Pd.
Dra. Erna Sriwulan
Erni Ebhi Rohmatin, S.Pd.
Supriono, S.Pd
[ Lihat Hasil Jajak Pendapat ]
 
Statistik Anggota
Jumlah anggota 186 anggota.
Anggota terbaru ANGGI LINDRIYANTO
 
Statistik Pengunjung
Anda pengunjung ke 96593
Jumlah Pengunjung online 4
[ 4 tamu ]
Hari ini : 159 Pengunjung
Kemarin : 566 Pengunjung
Bulan ini : 8679 Pengunjung
 
Link Keluar
: : Departemen Pendidikan
: : Kabupaten Blitar
: : SMAN 1 Srengat
: : SMAN 1 Talun
: : SMAN 1 Sutojayan
: : SMAN 1 Ponggok
: : Cybermandiri Web Desain
: : Alumni SMA Negeri 1 Kesamben
: : Universitas Negeri Malang
: : Universitas Negeri Surabaya
: : Universitas Brawijaya Malang
: : Institut Teknologi Surabaya
: : Universitas Airlangga Surabaya
: : Universitas Gajahmada Yogyakarta
: : Universitas Indonesia
: : Institut Teknologi Bogor
: : Institut Pertanian Bogor
: : Universitas Negeri Jember
: : LPMP Jawa Timur
: : Surat Kabar Jawa Pos
: : Universitas 11 Maret Surakarta
: : Universitas Diponegoro
: : Universitas Negeri Yogyakarta
: : Universitas Udayana Bali
: : Universitas Padjadjaran Bandung
: : Universitas Islam Negeri Malang
: : IAIN Sunan Ampel Surabaya
: : Universitas Islam Negeri Jakarta
: : Universitas Islam Negeri Yogyakarta
: : Indonesian Air Force Academy
: : Akademi Angkatan Laut
: : Akademi Militer Magelang
: : Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
: : Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
: : STIE Kesuma Negara
: : Sertifikasi Guru
: : Direktorat Pembinaan SMA
: : Buku Sekolah Elektronik
: : Republik Indonesia
: : Presiden RI SBY
: : DPR RI
: : Edukasi Net
: : Poltekes Malang
: : Metro TV
: : SCTV
 
PROGRAM INOVATIF DEWAN PENDIDIKAN
: : 23 April 2008 : :
PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA Dwan Pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta perngawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten yang tidak mempunyai hubungan hirearkis (Pasal 56 ayat 2 UU Nomo2 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) Dewan Pendidikan merupakan lembaga mandiri sebagai wadah peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan. Lembaga ini bukanlah satu institusi birokrasi pemerintahan, melainkan lebih merupakan institusi kemasyarakatan yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat, dengan peran untuk peningkatan mutu pelayanan pendidikan di daerah, yakni: (1) peran pemberian pertimbangan (advisory agency). (2) memberikan dukungan, baik tenaga, sarana dan prasarana (supporting agency), (3) melakukan pengawasan (controlling agency), dan (4) mediator. Institusi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah merupakan anak syah yang dilahirkan oleh UU Nomor 25 Tahun 199i9 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) Tahun 2000 – 2004, yang kemudian ditindaklanjuti dengan lahirnya Kepemdiknas Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Ketentuan yang tertuang di dalam Kepmendiknas tersebut kemudian diformulasikan secara resmi dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada Bab III tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah, khusuanya Pasal 56 ayat 2 tentang Dewan Pendidikan dan ayat 3 tentang Komite Sekolah. Dengan Kepmendiknas Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, Depdoknas kemudian melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pembentukan Dewan Pendidikan di tingkat kabupaten/kota dan Komite Sekolah di tingkat satuan pendidikan. Bahkan dengan inisiatif sendiri dari pemerintah daerah provinsi, beberapa Gubernur juga telah membentuk Dewan Pendidikan Provinsi. Dalam jangka waktu tiga tahun, Komite Sekolah telah dibentuk hampir di semua satuan pendidiikan, Dewan Pendidikan telah terbentuk di hampir semua kabupaten/kota, dan hampir separuh daerah provinsi telah membentuk Dewan Pendidikan Provinsi. Komite Sekolah di satuan pendidikan dan Dewan Pendidikan di daerah kabupaten/kota dan provinsi tersebut memang masih sangat variatif, baik dalam hal proses pembentukan, dan kinerjanya. Ada Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan yang segera melejit dapat melaksanakan peran dan fungsinya secara optimal. Sementara masih banyak Komite Sekolah dan Dewan Penddiikan yang masih asal terbentuk, tetapi masih dengan wajah dan kinerja yang belum berubah dengan institusi yang BP3. Sementara itu, masih banyak satuan pendidikan yang memang masih menganggap Komite Sekolah sebagai bawahan Kepala Sekolah. Demikian juga dengan Dewan Pendidikan yang masih dipandang sebagai institusi dinas yang berada di bawah Bupati atau Walikota. Unruk mwngubh citra dan paradigma tersebut, Depdiknas telah mencoba memberikan dana subidi operasional dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja operasional Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Melalui sibsidi stimulan tersesbut, Dewan Pendidikan didorong untuk secara bertahap dapat meningkatkan kinerja Dewan Pendidikan melalui pelaksanaan program dan kegiatan kreatif dan inovatif, di samping program standar yang telah ditetapkan oleh Depdiknas. Tulisan singkat ini mencoba akan memberikan ulasan tentang beberapa program inovatif Dewan Pendidiikan, dengan tujuan agar program tersebut dapat dijadikan best practices yang dapat ditularkan kepada Dewan Pendidikan yang kini masih tidur atau masih sedang mencari-cari bentuk program dan kegiatan yang cocok untuk daerahnya. Berdasarkan angket yang diberikan kepada peserta Workshop Dewan Pendidikan Tahun 2006 yang lalu, aneka ragam program inovatif yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Dewan Pendidikan pada tiga tahun terakhir secara berututan dapat dijelaskan dalam tabel berikut: Tabel 1 Program Inovatif Dewan Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/kota No. Program Inovatif Frekuensi DP 1 Lokakarya Pembinaan Komite Sekolah 97 2 Kerja sama dengan tokoh masyarakat, PGRI, dan DUDI 51 3 Audiensi (perkenalan) dengan Pemda dan DPRD 45 4 Penggalangan partisipasi masyarakat dalam pendidikan 44 5 Memberikan masukan tentang kebijakan pendidikan kepada Dinas Pendidikan 32 6 Updating database Komite Sekolah 26 7 Penerbitan publikasi (media) pendidikan 23 8 Sosialisasi (talkshow) Dewan Pendidikan melalui media radio dan televisi 20 9 Membentuk FOKUS (Forum Komite Sekolah Kecamatan) 15 10 Monitoring BOS, BKM, dan kebijakan lain ke sekolah 15 11 Menyusun draft Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan kepada Bupati/Walikota dan DPRD 10 12 Seminar Pendidikan 6 13 Studi banding ke Dewan Pendidikan yang telah maju 5 14 Membangun website Dewan Pendidikan 2 15 One Corporate One School 1 16 Koperasi SABAS 1 17 Kerja sama dengan Kepolisian untuk melakukan razia siswa yang bolos sekolah 1 Sumber: Tabulasi angket Dewan Pendidikan 2006. Lokakarya Pembinaan Komite Sekolah Kegiatan seminar ini merupakan program inovatif yang paling banyak dilakukan oleh Dewan Pendidikan. Hal ini dapat dimaklumi, karena sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah merupakan merupakan kebutuhan yang mendesak. Banyak pihak yang masih mamandang dengan sebelah mata terhadap Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Sebagai contoh, masih ada pemerintah daerah yang menganggap bahwa Dewan Pendidikan merupakan subordinasi dari struktur organisasi pemerinta daerah. Terjadinya kasus kasus pemberhentian DP oleh Bupati atau Walikota menunjukkan salah satu indikasinya. Demikian juga dengan kasus pemecatan Komite Sekolah oleh kepala sekolah. Hubungan antara Dewan Pendidikan dengan Pemerintah Daerah, hubungan antara Komite Sekolah dengan sekolah merupakan hubungan koordinatif, bukan hubungan hirarkis. Kegiaan lokakarya pembinaan Komite Sekolah dilakukan oleh banyak Dewan Pendidikan tidak lain untuk meningkatkan pemahaman semua stakeholder pendidikan tentang status dan keberadaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah tersebut. Kerja sama dengan tokoh masyarakat, PGRI, dan DUDI Kerja sama antara Dewan Pendidikan dengan tokoh masyarakat (TOMA), tokoh agama (TOGA), PGRI, dan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) merupakan kebutuhan yang amat mendesak untuk dapat memecahkan berbagai masalah pendidikan yang dihadapi masyarakat. Penuntasan program wajib belajar sembilan tahun, rehabilisasi gedung dan fasilitas yang rusak, peningkatan kompetensi guru, dan seribu satu masalah pendidikan harus dilaksanakan melalui kerja sama secara sinergis oleh semua stakeholder pendidikan. Sebagai contoh, kegiatan pemetaan kondisi sekolah yang rusak dewasa ini telah dilakukan secara bersama-sama antara Bappeda, Dinas Pendidikan, DPRD, dan Dinas Pendidikan. Kerja sama seperti ini tidak cukup hanya dalam bentuk wacana saja, melainkan harus benar-benar terwujud alam proses manajemen dan praktik organisasi Dewan Pendidikan. PGRI merupakan organisasi profesi dan organisasi perjuangan para guru untuk mengisi kemerdekaan. PGRI memang lahir sebulan setelah kemerdekaan RI. Oleh karena itu, tidak ada nama organisasi profesi yang menggunakan nama RI, kecuali PGRI. Untuk itu PGRI seharusnya konsekuen dengan khitah kehalirannya untuk mengisi pembangunan bangsa, meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan mutu pendidiknya. DUDI dan pendidikan memiliki hubungan kausalitas yang saling mempengaruhi. Kualitas DUDI amat tergantung dari kualitas lulusan yang dihasilkan oleh pendidikan karena SDM yang bekerja di dalam DUDI pada dasarnya memang berasal dari dunia pendidikan. Sebaliknya kualitas pendidikan juga banyak didukung oleh DUDI yang berkualitas. Itulah sebabnya maka Dewan Pendidikan harus dapat merumuskan kebijakan yang sehat dan adil agar DUDI dapat memberikan dukungan dalam peningkatan mutu layanan pendidikan. Audiensi (perkenalan) dengan Pemda dan DPRD Audiensi Dewan Pendidikan dengan Bupati dan Walikota serta DPRD harus dalam posisi kesetaraan. Bukan mendudukkan statusnya sebagai subordinasi dari Bupati, Walikota, dan DPRD. Audiensi tersebut harus dilakukan agar, Bupati dan Walikota dapat memahami secara komprehensif tentang status, peran dan fungsi Dewan Pendidikan. Audiensi juga diperlukan agar Bupati, Walikota, dan legislatif dapat memahami program kerja Dewan Pendidikan. Dengan mengetahui program kerja Dewan Pendidikan tersebut, maka Bupati, Walikota, dan DPRD dapat mengambil kebijakan dan program yang diperlukan untuk meningkatkan mutu pendidikan bersama dengan semua stakeholder pendidikan, termasuk Dewan Pendidikan. Penggalangan partisipasi masyarakat dalam pendidikan Keluarga, sekolah, dan masyarakat merupakan tripusat pendidikan yang saling pengaruh mempengaruhi. Tripartit pendidikan tersebut merupakan satu kesatuan yang harus bekerja secara sinergis. Keluarga merupakan pendidikan pertama dan utama bagi peserta didik. Sekolah merupakan lembaga kedua yang membantu keluarga dalam mengembangkan potensi peserta didik. Masyarakat dengan semua unsurnya ikut memberikan pengaruh dan memberikan dukungan yang besar bagi upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan mengingat posisi strategis masyarakat dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, maka Dewan Pendidikan harus menjalin hubungan dan kerja sama dengan masyarakat, dengan tujuan utama untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu meran strategis Dewan Pendidikan adalah menjadi mediator antara semua unsur masyarakat dengan pihak sekolah. Memberikan masukan tentang kebijakan pendidikan kepada Dinas Pendidikan Salah satu peran strategis Dewan Pendidikan adalah memberikan pertimbangan (advisory agency) kepada pemerintah melalui Dinas Pendidikan. Unsur pelaksana atau birokrasi pendidikan di tingkat kabupaten/kota adalah Dinas Pendidikan. Agar pelaksanaan tugas birokrasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakatnya, maka Dewan Pendidikan harus dapat memberikan masukan dan pertimbangan kepada para pelaksana pendidikan di lapangan, bahkan juga melaksanakan peran pengawasan sosial. Sebagai contoh, beberapa Dewan Pendidikan telah memberikan masukan tentang standar minimal, proses dan mekanisme pemilihan pejabat yang akan ditetapkan menjadi Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota. Dengan standar minimal ini, diharapkan agar Bupati dan Walikota mempunyai semacam career development path (pola pengembangan karir) yang akan digunakan untuk memilih para pejabat yang akan menduduki pos-pos penting dalam bidang pendidikan. Updating database Komite Sekolah Data merupakan dasar yang digunakan untuk proses perumusan masalah dan penyusunan rencana. Tanpa memiliki data yang akurat, maka Dewan Pendidikan tidak mungkin akan dapat merumuskan bahan masukan untuk membangun pendidikan di daerah. Sering kali kita mendengar pomeo bahwa soal akurasi data ”hanya Tuhan Yang Maha Tahu”. Pomeo ini merupakan indikasi bahwa data pendidikan kita dewasa ini masih harus dimutakhirkan secara berkala. Data pendidikan yang kita miliki masih harus divalidasi dengan data yang berasal dari sumber lain yang lebih akurat.. Untuk ini, maka Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di daerah harus dapat bekerja sama untuk menghasilkan data yang akurat. Sebagai contoh, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang berhasil menyusun database pendidikan dalam tujuh buku setebal 800 halaman. Database yang membuat informasi tentang pendidikan di 17 kecamatan di Kabupaten Semarang ini berhasil disusun dengan biaya tidak kurang dari Rp200 juta. Database pendidikan ini telah diserahkan oleh Ketua Dewan Pendidikan kepada Bupati H. Bambang Guritno untuk dijadikan bahan perumusan kebijakan dan penyusunan perencanaan pendidikan di Kabupaten Semarang (Bidik, Bulletin Informasi Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Edisi III, Tahun 1, Februari 2006). Penerbitan publikasi (media) pendidikan Ada 23 Dewan Pendidikan yang menyatakan telah dapat menerbitkan media pendidikan di daerahnya. Ada beberapa ragam media yang diterbitkan. Sebagian besar memang belum memiliki ISSN. Sebagian berupa majalah, sebagian lain berupa bulletin, dan ada pula yang berupa tabloid. Pada awalnya Dewan Pendidikan yang berhasil menerbitkan media pendidikan di daerahnya hanya dapat dihitung dengan jari. Masalah utamanya konon pada kemampuan SDM yang dapat merealisasikan program inovatif tersebut. Setelah berjalan dua tahun, perkembangan program inovatif ini cukup menggembirakan. Beberapa Dewan Pendidikan telah mencoba mengurus penerbitan ISSN ke LIPI di Jakarta. Beberapa di antaranya ada yang telah terbit secara berkala. Namun ada pula yang masih terbit dengan tersendat-sendat. Ada pula yang terbit untuk disebarkan secara cuma-cuma kepada sekolah dan Komite Sekolah, namun ada pula yang didistribusikan dengan kewajiban harus membayar ongkos cetaknya. Sosialisasi (talkshow) Dewan Pendidikan melalui media radio dan televisi Talkshow Dewan Pendidikan melalui media radio dan televisi biasanya mengandalkan adanya narasumber terkenal yang memang sudah biasa melakukan acara di depan kamera, atau berbicara di depan khalayak ramai. Selain itu, kegiatan ini memerlukan hubungan dan kerja sama yang sudah terjalin antara Dewan Pendidikan dengan Radio dan Televisi. Dewan Pendidikan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, misalnya telah melaksanakan program talkshow dengan TVRI Stasiun Yogyakarta. Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan, misalnya telah melakukan acara ini dengan satu pemancar radio di daerahnya. Efektivitas program ini memang banyak dipengaruhi oleh kontinyuitas programnya. Dan untuk itu diperlukan adanya MOU antara Dewan Pendidikan dengan pemancar radio dan televisi yang ada di daerahnya. Di samping itu, jika Dewan Pendidikan memiliki program inovatif yang cukup menarik, maka akan ada saja lembaga televisi yang mau mengadakan program peliputan yang akan ditayangkan oleh televisi itu. Hal ini pernah dilakukan oleh lembaga televisi terhadap kegiatan pemberian beasiswa untuk siswa yang tidak mampu yang diprogramkan oleh Dewan Pendidikan Kota Batam. Membentuk FOKUS (Forum Komite Sekolah Kecamatan) Banyak daerah kabupaten/kota yang memiliki wilayah kecamatan yang cukup luas. Oleh karena itu banyak pula Dewan Pendidikan yang harus melakukan koordinasi dengan Komite Sekolah pada wilayah kecamatan yang luas itu. Itulah sebabnya, beberapa Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota ada yang melakukan inisiatif untuk membentuk wadah atau forum komunikasi yang cukup efektif untuk Komite Sekolah di tingkat kecamatan. Wadah ini dipandang dapat memudahkan proses koordinasi Dewan Pendidikan dengan Komite Sekolah. Forum ini jangan dipandang sebagai lembaga baru. Jangan pula dipandang sebagai subordinasi dari Dewan Pendidikan. Forum itu hanya merupakan forum kegiatan untuk memudahkan koordinasi antara Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Monitoring BOS, BKM, dan kebijakan lain ke sekolah Dalam buku panduan teknis BOS disebutkan bahwa Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah diposisikan sebagai institusi yang ikut mengawasi pelaksanaan BOS. Format-format laporan BOS yang dibuat oleh Kepala Sekolah juga harus ditandatangani oleh Komite Sekolah. Pada tingkat kabupaten/kota Dewan Pendidikan secara aktif juga melakukan monitoring kegiatan BOS dan BKM di sekolah. Menyusun dan mengajukan draft Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan kepada Bupati/Walikota dan DPRD Untuk pertama kali, Perda Pendidikan telah berhasil diajukan oleh Dewan Pendidikan Kota Malang dengan tujuan utama untuk melindungi aset pendidikan di Kota Malang agar tidak dapat dipindahtangankan menjadi aset lain kepada pihak lain. Dalam perkembangan selanjutnya, banyak Dewan Pendidikan yang telah dan sedang mengajukan draft Perda Pendidikan kepada Bupati/Walikota dan DPRD. Pemerintah Kabupaten Bantul, sebagai contoh, telah berhasil menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2002 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Bantuk, antara lain berkat masukan dari Dewan Pendidikan Kabupaten Bantul. Seminar Pendidikan Seminar pendidikan biasanya dilakukan sebagai salah satu bentuk kegiatan sosialisasi kebijakan pendidikan, termasuk untuk mencari jalan keluar pemecahan berbagai masalah pendidikan yang dihadapi oleh daerah. Dewan Pendidikan Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, sebagai contoh, telah beberapa kali mengadakan seminar pendidikan, bertemakan upaya untuk peningkatan kompetensi guru, dengan mendatangkan narasumber dari Direktorat Tenaga Kependidikan, Jakarta. Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan, sebagai contoh, juga telah mengadakan kegiatan seminar dengan tema peningkatan peran serta DUDI dalam peningkatan mutu pendidikan. Studi banding ke Dewan Pendidikan yang telah maju Studi banding sering hanya dipandang sebagai jalan-jalan belaka. Kegiatan studi banding yang tidak direncanakan dengan niat dan rencana yang matang boleh jadi akan menjadi kegiatan yang seperti itu. Namun demikian, sejatinya studi banding akan dapat menjadi kegiatan yang dapat mengubah persepsi kita tentang sesuatu yang baru. Sekolah yang belum melaksanakan PAKEM, sebagai contoh, para gurunya perlu diajak untuk melihat dengan mata dan kepalanya sendiri di sekolah yang telah berhasil melaksanakan PAKEM. Pengurus Dewan Pendidikan yang belum memiliki gagasan tentang program inovatif di daerahnya perlu diajak untuk mengikuti kegiatan benchmarking ke Dewan Pendidikan yang sudah berhasil melaksanakan program inovatif. Kegiatan studi banding bermanfaat untuk mengubah citra ”katak di dalam tempurung” menjadi citra ’garuda terbang menuju bintang”. Dewan Pendidikan Kota Batam, sebagai misal, memiliki tetangga Singapura dan Malaysia yang dapat dijadikan sebagai acuan atau tolok ukur untuk meningkatkan pembangunan pendidikan di Kota Batam. Membangun website Dewan Pendidikan Sampai saat ini memang baru ada dua Dewan Pendidikan yang telah berhasil membangun website. Hal ini dapat dimaklumi, karena media ini memang masih tergolong baru dalam era teknologi informasi. Membangun websiste sebenarnya dapat dikatakan sama dengan menerbitkan media Dewan Pendidikan. Oleh karena itu, membangun website harus menjadi salah satu program inovatif Dewan Pendidikan. One Corporate One School Program ini telah diluncurkan oleh Dewan Pendidikan Kota Batam pada tahun 2006. Pogram ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, yakni program SABAS (Siap Bantu Sekolah). Gagasan program ini mungkin diilhami oleh program ”Satu SMK dengan Satu Perusahaan” untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi siap kerja, SMK harus melaksanakan program praktik kerja inndustri (prakerin) di perusahaan, baik di dalam maupun di luar negeri. Untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan, Komite Sekolah harus dapat menjalin hubungan dan kerja sama dengan institusi lain, terutama DUDI, untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan. SABAS (Siap Bantu Sekolah), GEMALA (Gerakan Amal Alumni) Dewan Pendidikan Kota Batam memang dikenal amat kreatif dalam membuat akronim yang menarik. Maklum, itulah salah satu kelebihan ”orang Melayu”, yang memang piawai dalam menyusun pepatah petitih yang cukup canggih. Sabas artinya selamat, sama dengan istilah yang digunakan oleh orang Melayu jika mengucapkan selamat kepada seseorang yang telah berhasil mencapai prestasi tertentu. SABAS merupakan akronim dari Siap Bantu Sekolah, sebenarnya mirip dengan program GEMALA (gerakan amal alumni) yang dilaksanakan oleh beberapa Dewan Pendidikan di daerah Provinsi Jawa Barat, seperti Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cinanjur, dan kabupaten lainnya. Yang menarik, piagam peluncuran program SABAS ternyata ditandatangani oleh mantan Mendiknas, Bapak Malik Fadjar bersama dengan Walikota Batam. Yang lebih unik, keberadaan Mendiknas pada saat penandatangan piagam SABAS tersebut ternyata tidak khusus untuk itu. Keberadaan Mendiknas di Kota Batam pada saat itu adalah dalam rangka kunjungan ke SMK di Kota Batam. Kesempatan emas seperti itu digunakan secara maksimal oleh Dewan Pendidikan, dengan cara ”menculik” Mendiknas untuk berkenan menandatangani piagam SABAS. Seni komunikasi dan negosiasi telah dipraktikkan oleh Dewan Pendidikan Kota Batam, dan berhasil dengan sukses. Kerja sama dengan Kepolisian untuk melakukan razia siswa yang bolos sekolah Dewan Pendidikan memang tidak dapat bekerja sendiri untuk ikut membantu peningkatan mutu pendidikan di daerah. Dewan Pendidikan di beberapa daerah ternyata juga telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan razia terhadap siswa yang bolos sekolah. Program ini mirip dengan Jam Belajar Masyarkat (JBM) yang telah diluncurkan di daerah Yogyakarta, dan juga telah diterapkan di beberapa daerah kabupaten di provinsi lain, seperti di Kabupaten Wonogiri di Provinsi Jawa Tengah. Akhir Kata Keberlanjutan program inovatif Dewan Pendidikan harus dapat dipertahankan. Bahkan perlu terus ditingkatkan dan lebih dikembangkan dengan inovasi-inovasi baru lainnya. Keberlanjutan program inovatif memang ada indikasi dipengaruhi oleh pemberian subsidi kepada Dewan Pendidikan. Lahirnya gagasan atau ide yang cemerlang seperti program-program yang telah diluncurkan oleh Dewan Pendidikan Kota Batam hendaknya dapat menjadi lesson learned bagi Dewan Pendidikan lainnya di Indonesia. (Oleh Suparlan Tim Pengembangan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah)
[ Kembali ]
 
Komentar - komentar
Nama
Lokasi
Email
Web
Kode
Komentar
 
 
   
Kursus Bahasa Inggris EF English First
   
   
Hak Cipta © By SMA Negeri 1 Kesamben Kesamben Blitar Developed By Cybermandiri
Telp 0342-331397 Email info[at]sman1kesamben[dot]com