Member Area
Anda harus login untuk mengakses member area
Username
Password
[ Daftar ] [ Lupa Password ] [ Aktifasi ]
 
Jajak Pendapat
Pemilihan guru favorit SMA Negeri 1 Kesamben Periode Akhir (mulai 5 November 2008). Pilihlah guru terfavorit menurut kalian:
Diana Panca Putri, S.Pd.
Suharto Handayani, S.Pd
Reny Jatiwulan, S.Pd
Sutini, S.Pd.
Citra Wijayanti, S.Si
Suhartono, M.Pd.
Dra. Erna Sriwulan
Erni Ebhi Rohmatin, S.Pd.
Supriono, S.Pd
[ Lihat Hasil Jajak Pendapat ]
 
Statistik Anggota
Jumlah anggota 186 anggota.
Anggota terbaru ANGGI LINDRIYANTO
 
Statistik Pengunjung
Anda pengunjung ke 96798
Jumlah Pengunjung online 6
[ 6 tamu ]
Hari ini : 364 Pengunjung
Kemarin : 566 Pengunjung
Bulan ini : 8884 Pengunjung
 
Link Keluar
: : Departemen Pendidikan
: : Kabupaten Blitar
: : SMAN 1 Srengat
: : SMAN 1 Talun
: : SMAN 1 Sutojayan
: : SMAN 1 Ponggok
: : Cybermandiri Web Desain
: : Alumni SMA Negeri 1 Kesamben
: : Universitas Negeri Malang
: : Universitas Negeri Surabaya
: : Universitas Brawijaya Malang
: : Institut Teknologi Surabaya
: : Universitas Airlangga Surabaya
: : Universitas Gajahmada Yogyakarta
: : Universitas Indonesia
: : Institut Teknologi Bogor
: : Institut Pertanian Bogor
: : Universitas Negeri Jember
: : LPMP Jawa Timur
: : Surat Kabar Jawa Pos
: : Universitas 11 Maret Surakarta
: : Universitas Diponegoro
: : Universitas Negeri Yogyakarta
: : Universitas Udayana Bali
: : Universitas Padjadjaran Bandung
: : Universitas Islam Negeri Malang
: : IAIN Sunan Ampel Surabaya
: : Universitas Islam Negeri Jakarta
: : Universitas Islam Negeri Yogyakarta
: : Indonesian Air Force Academy
: : Akademi Angkatan Laut
: : Akademi Militer Magelang
: : Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
: : Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
: : STIE Kesuma Negara
: : Sertifikasi Guru
: : Direktorat Pembinaan SMA
: : Buku Sekolah Elektronik
: : Republik Indonesia
: : Presiden RI SBY
: : DPR RI
: : Edukasi Net
: : Poltekes Malang
: : Metro TV
: : SCTV
 
Masih Perlukah Seragam Pramuka?
: : 26 Juni 2008 : :

Seragam Pramuka di Sekolah, Perlukah?

 

Setiap manusia pasti memiliki nama yang berbeda, setiap kelompok atau organisasi juga memiliki ciri-ciri yang berbeda. Begitu juga setiap lembaga pendidikan (sekolah, kursus, perguruan tinggi, dan lain-lain) memiliki identitas yang berbeda antara lembaga satu dengan lainnya. Memang perlu, suatu individu atau kelompok tertentu memiliki ciri-ciri yang berbeda, hal ini dimaksudkan sebagai identitas mereka untuk saling mengenal antara satu dengan yang lain. Pada tahun 1970-an lembaga pendidikan (sekolah) belum mewajibkan anak didiknya untuk memakai seragam ketika berada di sekolah. Mereka diberi kebebasan untuk memakai pakaian apapun asalkan rapi dan sopan.

Tetapi, pada tahun 1980-an, pemerintah mengeluarkan keputusan yang mengharuskan kepada setiap siswa sekolah untuk memakai seragam sekolah. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada pembedaan antara anak si kaya dan si miskin. Padahal kenyataannya justru dengan adanya penyeragaman inilah akan nampak perbedaan antara si kaya dan si miskin. Bagi orang yang miskin, yang sebenarnya anaknya sudah dapat masuk sekolah dengan pakaian yang mereka miliki, tetapi setelah adanya intruksi dari pemerintah tersebut maka orang tua tersebut harus mencari dan mengusahakan uang untuk membelikan anaknya seragam yang dipakai untuk masuk sekolah.

Melihat dari tujuannya memang bagus untuk menghilangkan status sosial antara si kaya dan si miskin, yang penting tidak ada penyeragaman dalam hal pemikiran, sebab kalau para siswa dituntut untuk mempunyai pikiran yang sama, maka penulis tidak akan setuju. Seragam sekolah selain digunakan untuk menghilangkan adanya pembedaan status sosial juga dapat digunakan untuk identitas sekolah tersebut. Misalnya pada seragam abu-abu (untuk siswa tingkat SMA), di saku dan di lengan kanannya akan terpasang bedge yang ini dijadikan sebagai pengenal identitas sekolahnya. Sehingga masyarakat akan dapat mengetahui dengan jelas dimana mereka sekolah.

Berkaitan dengan peringatan Hari pramuka yang diperingati setiap tanggal 14 Agustus, maka penulis mengajak kepada pembaca untuk meninjau ulang tentang bagaimana keberadaaan seragam sekolah yang berwarna pramuka. Kita mengetahui, bahwa pramuka (Praja Muda Karana) merupakan salah satu organisasi di Indonesia di antara sekian banyak organisasi yang telah ada. Anggota pramuka sebenarnya tidak hanya terdiri atas siswa-siswi sekolah saja, melainkan juga terdiri atas guru dan masyarakat umum.

Sejak tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) semuanya mewajibkan anak didiknya untuk berseragam pramuka pada hari tertentu (biasanya hari Jum’at dan Sabtu). Padahal kita ketahui bahwa dalam seragam pramuka tersebut tidak terdapat identitas khusus untuk nama sekolah tersebut. Lain halnya dengan seragam abu-abu yang ada bedgenya, dimana bedge tersebut merupakan identitas sekolah yang dimaksud.

Sebenarnya yang boleh memakai seragam suatu organisasi adalah mereka yang menjadi anggota organisasi tersebut. Akan menjadi lucu dan aneh jika ada orang yang tidak menjadi anggota organisasi, tetapi mereka memakai seragam organisasi orang lain. Dalam hal ini adalah anggota pramuka, di mana tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA adalah menjadi anggota pramuka, tetapi mengapa kok mereka dengan bangga menggunakan seragam pramuka tersebut tanpa dibarengi rasa tanggung jawab. Dan akan menjadi aneh dan lucu lagi jika untuk menjadi anggota pramuka harus dipakskan. Dengan kata lain semua siswa mulai tingkat dasar hingga menengah wajib ikut atau menjadi anggota pramuka, sedangkan pihak sekolah tidak mewajibkan pada organisasi kesiswaan yang lain, misalnya, pecinta alam, teater, paduan suara dan lainnya..

Dari sini sebenarnya pengertian pramuka itu akan menjadi rancu dan bias. Sudah menjadi kewajiban setiap anggota suatu organisasi untuk selalu menjaga nama baik organisasinya. Anggota pramuka juga harus menjaga nama baik pramuka, anggota pecinta alam (Pala) juga harus dapat menjaga nama baik dari organisasi pecinta alam tersebut. Pernah salah satu media massa menulis berita yang berjudul “Anak Pramuka Mencuri Ayam”. Dari judul berita tersebut berarti semua anggota pramuka akan merasakan imbasnya, meskipun mereka tidak ikut mencuri tetapi karena ada satu temannya yang mencuri, maka secara otomatis mereka juga ikut merasakan imbasnya. Tetapi, bagaimana dengan anak didik yang sehari-harinya memakai seragam pramuka tetapi tidak menjadi anggota, sementara anggota masyarakat yang menjadi anggota pramuka tetapi tidak pernah memakai seragam pramuka atau memakai pakaian pramuka hanya ketika mengikuti upacara setiap tanggal 14 Agustus.

Dari sini, penulis setuju dengan adanya pernyataan yang disampaikan oleh wakil ketua Kwartir Daerah pramuka Jawa timur di Surabaya beberapa waktu yang lalu, yang menyatakan bahwa untuk pemakaian seragam pramuka harus dihapus. Beliau menjelaskan latar belakang penghapusan tersebut sebagaimana berikut: a). Mengingat, jika seragam pramuka masih diberlakukan maka makna pramuka akan menjadi bias, b). Tidak ada pembedaan antara siswa yang menjadi anggota pramuka dan yang tidak, dan c). Tidak semua siswa yang memakai seragam pramuka tersebut adalah anggota pramuka.

Penulis, sangat mendukung adanya upaya penghapusan tentang seragam pramuka tersebut, mengingat seperti kejadian yang dimuat di beberapa media massa di atas, dikhawatirkan jika dibiarkan terus menerus maka akan dapat mencoreng nama baik gerakan pramuka itu sendiri, padahal sebenarnya yang mencuri itu adalah bukan anggota pramuka, tapi karena aturan sekolah yang demikian maka mereka dengan sangat terpaksa untuk memakainya demi menjalankan keputusan yang tidak sehat tersebut. Padahal kalau kita lihat lebih jauh lagi, tanggung jawab seorang pramuka bukanlah sederhana, gerakan pramuka mempunyai kode etik dari pemakaian seragam hingga sopan santun dalam pergaulan. Dari sini berarti orang yang memakai seragam pramuka akan memikul tanggung jawab yang tidak ringan sehingga sangat dibutuhkan keseriusan dalam menjalankan tugasnya.

Dengan dihapuskannya seragam pramuka di tingkat dasar dan menengah ini, bukan lalu tidak ada seragam dalam sekolah. Tetapi untuk penentuan seragam sebaiknya dapat ditentukan oleh sekolahnya sendiri dengan Komite sekolahnya. Sehingga nantinya dapat tergambar dengan jelas siapa yang sebenarnya anggota pramuka dan yang bukan. (Author: Abdul Halim Fathani)


[ Kembali ]
 
Komentar - komentar
Maat komentar untuk berita / informasi ini tidak diaktifkan
 
 
   
Kursus Bahasa Inggris EF English First
   
   
Hak Cipta © By SMA Negeri 1 Kesamben Kesamben Blitar Developed By Cybermandiri
Telp 0342-331397 Email info[at]sman1kesamben[dot]com