: : 10 Mei 2008 : :
BENDA CAGAR BUDAYA
KOLEKSI MUSEUM SEBAGAI MEDIA PENDIDIKAN
Oleh :
Dra. NINA ROSANA, M.Si
Pengertian Museumdan Benda Cagar budaya bagi kita petugas museum dan masyarakat di lingkungan kebudayaan, sudah tidak asing lagi. Namun belum tentu akrab bagi kalangan pelajar dan kawula muda umumnya. Kata museum ang kita kenal sekarang ini.
Keberadaan meseum ini diawali kejadian dimana sekitar abad XV terjadi pengangkutan secara besar-besaran benda budaa timur ang dianggap aneh, ke benua Amerika dan dunia timur. Hal ini menyebabkan masyarakat berbondong-bondong datang ke museum dan tradisi inipun kemudian berkembang terus di Eropa.
Keberadaan benda-benda di dalam museum ang dikelola dengan hati-hati, tersimpan berbagai benda kara seni warisan budaya bangsa misalnya: patung, lukisan, alat bunyi-bunyian pengiring pentas, tarian, kesusastran dan sebagainya. Bahkan gedung museum yang memiliki keindahan arsitekturnya adalah buanh karya seni. Semua benda yang terurai di atas yang ada di museum sebagai hasil budaa bangsa ang memiliki masa prasejarah, baik klasik islam dan modern.
Dari ratusan benda dan ribuan benda koleksi ayng tersimpan di museum bernilau seni dan kekunoan atau kepurbakalaan, juga banyak benda benda yang dapat dikanal, ditemukan dan digunakan sebagai alatkebutuhan sehari-hari. Begitu bernilai dan pentingnya benda tersebut dan demi untuk memajukan kebudayaan nasional, maka pemerintah menandang perlu untukmengeluarkan undang-undangyang melindungi benda cagar budaya. Oleh karena itu, dikeluarkanlah “Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya”. Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan “benda cagar budaya” adalah :
- Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagianya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun, atau mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
- Benda-benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Fungsi museum di Indonesia, tercantum dalam repelita II (waktu itu), yang menyatakan bahwa museum bukan hanya bertujuan untuk koservasi nilai-nilai budaya, sehingga dapat diteruskan pada generasi yang akan datang, tetapu juga sebagai pusat pendidikan, penelitian dan rekreasi.
- Sebagai pusat pendidikan, museum merupakan salah satu pusat belajar.
Sebagai pusat penelitian, museum merupakan salah satu jaringan informasi.
Sebagai pusat rekreasi, museum merupakan salah satu tempat penghaatan nilai-nilai keindahan.
Konsep diatas jelas menunjukkan cita-cita untuk mengembangkan museum yang mengarah pada pembentukan museum sebagai pusat kegiatan belajar. Selain itu dikatakan pula bahwa ungsi museum dikatagorikan menjadi empat yaitu:
- Mengumpulkan
- Menelamatkan
- Penyajian/pameran
- Melengkapi kegiatan bagi keuntungan pengunjung.
Mengumpulkan
Mengumpulkan benda-benda budaya sebagai koleksi museum, maka ada beberapa pernataan yang penting untuk dijawab :
- Bagai mana suatu benda dapat dijadikan koleksi museum?
- Bagaimana mengumpulkan benda-benda cagar budaya menjadi koleksi museum?
- Benda cagar budaa apa saja ang dikumpulkan sebagai koleksi museum?
Penyelamatan / Perawatan
Berbicara tentang penyelamatan juga ada pertanaan yang penting
- Bagai mana cara merawat benda-benda cagar budaya yang ada di museum?
Perlu diketahui bahwa museum mempunai bengkel koleksi ang bertugas merawat koleksi museum dari segala penyakit koeksi. Bengkel ini disebut Konservasi dan preparasi. Pada bengkel Konsevasi semua kolesi dirawat dan dipelihara dengan menggunakan metode konservasi yang sudah ditentukan. Diantara penakit koleksi misalnya korosi yaitu proses terjadina karat pada logam sebagai akibat dariperistiwa oksidasiatau penggeraman karat. Dan pada serangan rayap dsb.
Sedangkan bengkel preparasi yaitu tempat untuk melaksanakan teknis di museum. Misalnya, pesiapan pameran, perbaikan koleksi pembuatan replica dsb.
Penyajian / Pameran
Perlu dikaetahui bahwa penataan pemeran di museum sangat berbeda dengan penataan pameran lainya. Tata penyajianya menggunaka tata kontektual, aitu ditunjang dengan berbagai media misalnya gambar, skema dll. Semua itu untuk memudahkan pemahaman koleksi yang dipamerkan dari berbagai sudut : sejarah, fungsi, proses pembatuan dll. Bahkan dengan pesatnya perkembangan elaktronika, penyajianm di museum telah didampingi audio visuan, separti pemutaran slide dll.
Jelasnya tata pameran haru memperhatikan :
- Membuat system tertentu sehingga menjadi kesatua ang harmonis, komunikatif dan adukatif
- Mempunyai konsep sistematika, tema dan judul pameran
- Membuat desai / gambar denah / lay out pemempatan objek
- Membuat tabel
- System pencahayaan
- Pengamanan dari gangguan pengunjung
- Membuat katalok pameran / brosur
Melengkapi kegiatan untuk pengunjung
Tentunya semua kegitan tersebut bersiat edukati, cultural, diantaranya yaitu :
1. Bimbingan edukatif Cultural
2. Ceramah
3. Demonstrasi/peragaan
4. Pameran à meseum keliling, pameran khusus, pameran keliling, Pameran masuk sekolah, pameran tetap
5. Lomba tentang permuseuman
6. Pelaanan umun
7. Pelayanan khusus
8. Pemutaran film documenter
9. Pembuatan teaching kid
Penerbitan museum à Pembuatan catalog koleksi, Pembuatan brosur
[ Kembali ] |