: : 06 Mei 2008 : :
PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMA NEGERI 1 KESAMBEN
Jalan Bromo, Kesamben 66191. Kotak Pos 14, Telepon (0342) 331397
Website: www.sman1kesamben.com. Email: info@ sman1kesamben.com.
PENGUMUMAN PENERIMAAN SISWA BARU
MELALUI JALUR SISTEM SKORING TERPADU (SST)
No: 425/096/409.I07.6/2008
TAHUN PELAJARAN 2008/2009
I. Dasar Hukum
- Undang Undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Bupati Blitar Nomor 17 Tahun 2008 tanggal 24 April 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru pada TK/SD, SMP/SMA dan SMK di Kabupaten Blitar.
- Rapat Koordinasi Kepala SMP, SMA dan SMK bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Blitar tentang Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru (PSB) SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Blitar.
- Rapat Koordinasi Kepala Sekolah dengan Dewan Guru tanggal 30 April 2008 tentang Penerimaan Siswa Baru di SMA Negeri 1 Kesamben, Kabupaten Blitar
- Rapat Koordinasi MKKS SMA Negeri Kabupaten Blitar tanggal 7 Mei 2008 tentang Penerimaan Siswa Baru SMA tahun Pelajaran 2008/2009 yang bertempat di SMA Negeri 1 Garum.
II. Waktu dan Tempat Pendaftaran
- Waktu pendaftaran tanggal 3, 4, 5, 7 Juli 2008 jam 08.00 s.d. 12.00 WIB.
- Tempat pendaftaran SMA Negeri 1 Kesamben Jalan Bromo Kotak Pos 14 ( 0342 – 331397
III. Prosedur Pendaftaran dengan Sistem Skoring Terpadu (SST)
- Telah tamat dan lulus SMP/SMPLB/MTs, memiliki Ijazah/STTB dan SKHUN asli; atau
- Program Paket B memiliki ijazah/STTB, STL; dan
- Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 21 Juli 2008
- Mengambil formulir pendaftaran dengan biaya pendaftaran Rp. 35.000,00 (tiga puluh lima ribu rupiah).
- Pengambilan formulir dapat dilayani mulai tanggal 5 Juli 2008.
- Menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap dan benar oleh masing-masing pendaftar dengan melampirkan berkas pendaftaran sebagai berikut :
- SKHUN asli dan foto copy yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah rangkap 1 (satu);
- Ijasah/ STTB asli dan foto copy, STL/ STK asli dan foto copy yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah rangkap 1 (satu);
- Piagam Penghargaan/ sertifikat kejuaraan semua cabang olah raga, seni dan mata pelajaran.
- Kejuaraan beregu minimal juara I tingkat kabupaten, dan kejuaraan perorangan minimal juara III tingkat kecamatan.
- Rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Blitar, bagi pendaftar yang berasal dari luar kabupaten Blitar.
- Foto copy Kartu Susunan Keluarga (KSK) yang dilegalisir oleh Kepala Desa/Lurah setempat dan menunjukkan aslinya yang masih berlaku bagi pendaftar yang berasal dari sekolah di luar kabupaten Blitar, tetapi orangtuanya bertempat tinggal di wilayah kabupaten Blitar.
- Poin 1), 2), 3), 4) dan 5) dimasukkan ke dalam map yang sudah disiapkan oleh Koperasi Sekolah SMA Negeri 1 Kesamben.
- Pendaftaran hanya berlaku untuk satu sekolah.
- Pendaftar wajib hadir di tempat pendaftaran.
- Seleksi administrasi, yaitu :
- Pengecekan kelengkapan berkas
- Pengecekan kebenaran/ keabsahan berkas
- Seleksi pembobotan meliputi :
- Pembobotan potensi akademik Nilai Ujian Nasional (70 %).
- Pembobotan prestasi (lomba/ kejuaraan) bidang olah raga seni dan akademik (20 %).
- Pembobotan asal daerah/ domisili (10 %).
- Pengumuman dan Daftar Ulang
- Pengumuman dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2008 jam 12.00 WIB.
- Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 11 dan 12 Juli 2008 jam 08.00 s.d. 12.00 WIB.
- Syarat daftar ulang;
- Pendaftar yang dinyatakan diterima wajib daftar ulang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
- Pengambilan formulir daftar ulang dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran di tempat pendaftaran.
- Mengembalikan/ menyerahkan formulir daftar ulang yang telah diisi lengkap dan benar kepada panitia
- Membayar administrasi sekolah.
- Calon siswa yang tidak daftar ulang sampai pada jadwal yang telah ditentukan (12 Juli 2008 jam 12.00 WIB.) dinyatakan mengundurkan diri.
- Bagi Calon Siswa Baru yang diketahui mendaftar lebih dari 1 (satu) Sekolah Negeri, pendaftarannya dianggap batal dan akan dicoret dari Daftar Penerimaan Siswa Baru SMAN 1 Kesamben tahun 2008/2009
- Jadwal kegiatan Penerimaan Siswa baru di SMA Negeri 1 Kesamben
- Pendaftaran, seleksi, pengolahan/ pembobotan 3, 4, 5, 7 Juli 2008 08.00 s.d. 12.00 WIB.
- Pengumuman 11 Juli 2008 12.00 WIB.
- Daftar ulang 11 dan 12 Juli 2008 08.00 s.d. 12.00 WIB.
- Penerimaan cadangan 12 Juli 2008 12.00 WIB.
- Pelaporan ke Dinas P dan K Kab. Blitar 17 Juli 2008
- Persiapan & Pelaksanaan Masa Orientasi Siswa 14, 15 dan 16 Juli 2008 06.45 WIB.
- Tahun pelajaran baru 2008/2009 21 Juli 2008 07.00 WIB
- Hal-hal yang bersifat administratif dan teknis yang belum jelas dapat ditanyakan langsung di tempat pendaftaran SMAN 1 Kesamben Jalan Bromo Kotak Pos 14 ( 0342 – 331397.
- Pengumuman ini dapat juga dilihat pada Website: www.sman1kesamben.com
Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
8 Mei 2008
Kepala,
Drs. Budiono, M.Pd
Pembina Tk.I
NIP 131610669
PENJELASAN PSB SISTEM SKORING TERPADU
PENGERTIAN
Sistem Skoring Terpadu ialah model penerimaan siswa baru dengan cara memberikan skor pada tiga aspek yakni: (a) akademik, (b) prestasi dan (c) domisili/asal sekolah dengan pembobotan terhadap masing-masing aspek tersebut.
PEMBOBOTAN
- Akademis 70 % 7.000
- Prestasi 20 % 2.000
- Domisili 10 % 1.000
CARA PEMBOBOTAN
- Aspek akademis = nilai maksimum 7.000
- Aspek non akademis, dibuktikan dengan piagam nilai maksimum 2.000
- Aspek domisili/asal sekolah =
- Calon peserta didik yang berasal dari sekolah di kabupaten Blitar dan atau orang tuanya bertempat tinggal di wilayah kabupaten Blitar diberi skor 1.000
- Calon peserta didik yang berasal dari sekolah di luar kabupaten Blitar dan orang tuanya bertempat tinggal di luar wilayah kabupaten Blitar diberi skor 500
SKOR MAKSIMAL
- Akademis 7.000
- Non akademis Skor Piagam penghargaan 2.000
- Domisili Skor domisili 1.000
- Jumlah 10.000
PEMBOBOTAN ASPEK NON AKADEMIS
1 Piagam Juara I, II dan III tingkat Nasional 2.000
2 Piagam Juara Harapan I, II dan III tingkat Nasional 1.600
3 Piagam Juara I tingkat Provinsi 1.500
4 Piagam Juara II tingkat Provinsi 1.400
5 Piagam Juara III tingkat Provinsi 1.300
6 Piagam Juara Harapan I, II dan III tingkat Provinsi 1.100
7 Piagam Juara I tingkat Kabupaten 1.000
8 Piagam Juara II tingkat Kabupaten 900
9 Piagam Juara III tingkat Kabupaten 800
[ Kembali ] |