: : 30 April 2008 : :
|
PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMA NEGERI 1 KESAMBEN
Jalan Bromo, Kesamben 66191. Kotak Pos 14, Telepon (0342) 331397
Website: www.sman1kesamben.com. Email: info@ sman1kesamben.com.
|
PENGUMUMAN PENERIMAAN SISWA BARU
MELALUI JALUR PENELUSURAN MINAT DAN KEMAMPUAN (PMDK)
No: 425/096/409.I07.6/2008
TAHUN PELAJARAN 2008/2009
I. Dasar Hukum
1. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Peraturan Bupati Blitar Nomor 17 Tahun 2008 tanggal 24 April 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru pada TK/SD, SMP/SMA dan SMK di Kabupaten Blitar.
4. Rapat Koordinasi Kepala SMP, SMA dan SMK bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Blitar tentang Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru (PSB) SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Blitar.
5. Rapat Koordinasi Kepala Sekolah dengan Dewan Guru tanggal 30 April 2008 tentang Penerimaan Siswa Baru di SMA Negeri 1 Kesamben, Kabupaten Blitar
6. Rapat Koordinasi MKKS SMA Negeri Kabupaten Blitar tanggal 7 Mei 2008 tentang Penerimaan Siswa Baru SMA tahun Pelajaran 2008/2009 yang bertempat di SMA Negeri 1 Garum.
II. Tujuan
A. Menjaring calon siswa baru berbakat dalam bidang olah raga seni dan akademik.
B. Memberikan kesempatan kepada siswa berbakat untuk memilih sekolah sesuai dengan keinginannya.
III. Prosedur PMDK
A. Pendaftaran
1. Syarat Pendaftaran
a. Memiliki Ijazah SD/MI.
b. Siswa SMP/MTs. Negeri Swasta yang menduduki kelas IX Tahun Pelajaran 2007/2008 dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah
c. Memiliki bakat dan kemampuan di bidang nonakademik dan akademik yang dibuktikan dengan sertifikat/ piagam penghargaan minimal juara tingkat Kabupaten.
d. Memiliki Nilai Rapor kelas VII s.d. semester ganjil kelas IX.
e. Usia maksimal dua puluh satu tahun pada tanggal 15 Juli 2008.
f. Fotocopy nilai rata-rata sekolah Ujian Nasional tahun pelajaran 2006/2007 yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
g. Siswa yang mendaftar lebih dari satu sekolah dinyatakan gugur.
Tata Cara Pendaftaran
a. Pendaftaran dapat dilakukan secara kolektif maupun perorangan.
b. Menyerahkan berkas pendaftaran meliputi :
1) Formulir pendaftaran yang telah diisi dengan lengkap
2) Surat Keterangan sebagai siswa dari Kepala Sekolah
3) Sertifikat/piagam penghargaan asli dan foto copy masing-masing satu lembar
4) Foto copy Nilai Rapor kelas VII s.d. semester ganjil kelas IX yang dilegalisir
5) Foto Hitam Putih 3 x 4 dua lembar
6) Calon siswa dari luar Kabupaten Blitar harus mendapat Surat Rekomendasi dari Dinas Pdan K Kabupaten Blitar
7) Poin 1), 2), 3), 4), 5), dan 6) dimasukkan ke dalam map warna merah muda dan diserahkan kepada panitia pendaftaran PSB Jalur PMDK.
c. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) setiap pendaftar
d. Jadwal pendaftaran tanggal 19, 21, 22, 23 Mei 2008 jam 08.00 s.d. 12.00 WIB. setiap harinya.
3. Tata Cara Seleksi
a. Seleksi administrasi, yaitu :
1) Pengecekan kelengkapan berkas
2) Pengecekan kebenaran/ keabsahan berkas
b. Wawancara dan seleksi unjuk kemampuan, dilaksanakan pada tanggal 26, 27 Mei 2008, jam 08.00 s.d. 12.00 WIB, bagi peserta PMDK Jalur Nonakademis.
c. Pembobotan meliputi:
1) Pengolahan skor akademik
Dengan ketentuan:
Skor = (2 x A) + (3 x B)
Keterangan:
A adalah nilai rata-rata rapor kelas VII s.d. semester ganjil kelas IX
B adalah Rata-rata Sekolah Nilai Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2006/2007
b) Adapun nilai rata-rata rapor diambilkan dari bidang studi : Agama, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Penjaskes.
2) Pengolahan skor nonakademik
Dengan ketentuan,
Jumlah Skor = Jumlah Perolehan Piagam x Skor x Bobot
Keterangan:
|
No
|
Tingkat Kejuaraan/Lomba
|
Skor
|
Bobot
|
|
Perorangan
|
Beregu
|
|
1
|
Nasional
|
Juara
|
I
|
200
|
4
|
3
|
|
II
|
190
|
4
|
3
|
|
III
|
180
|
4
|
3
|
|
Harapan
|
I
|
170
|
4
|
3
|
|
II
|
160
|
4
|
3
|
|
III
|
150
|
4
|
3
|
|
2
|
Provinsi
|
Juara
|
I
|
140
|
4
|
3
|
|
II
|
130
|
4
|
3
|
|
III
|
120
|
4
|
3
|
|
Harapan
|
I
|
110
|
4
|
3
|
|
II
|
100
|
4
|
3
|
|
III
|
90
|
4
|
3
|
|
3
|
Kabupaten
|
Juara
|
I
|
80
|
4
|
3
|
|
II
|
70
|
4
|
|
|
III
|
60
|
4
|
|
4. Pengumuman dan Daftar Ulang
a. Pengumuman dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2008 jam 12.00 WIB.
b. Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 3, 4 dan 5 Juni 2008 jam 08.00 s.d. 12.00 WIB.
c. Syarat daftar ulang;
1) Mengambil dan mengisi formulir daftar ulang
2) Mengembalikan/menyerahkan formulir daftar ulang yang telah diisi lengkap kepada panitia
3) Membayar administrasi sekolah
4) Calon siswa yang tidak daftar ulang sampai dengan jadwal yang telah ditentukan (5 Juni 2008 jam 12.00 WIB.) dinyatakan mengundurkan diri
5) Apabila siswa dinyatakan diterima dan siswa tersebut tidak menjalaninya, maka lembaga/sekolah asal siswa tersebut tidak diperkenankan mengikuti jalur PMDK pada tahun berikutnya.
5. Siswa yang telah mendaftar ulang, kemudian mengundurkan diri, maka semua biaya yang telah dibayarkan tidak dapat diminta kembali.
6. Siswa yang diterima melalui jalur PMDK, jika dikemudian hari tidak lulus ujian nasional maupun sekolah dinyatakan gugur dan uang administrasi dikembalikan kecuali biaya pendaftaran.
7. Siswa yang diterima pada jalur PMDK dan dinyatakan lulus ujian SMP/MTs. pada tanggal 3 Juli 2008 wajib:
a. Menyerahkan SKHUN/ Daftar Nilai Ujian Nasional asli dan foto copy yang sudah dilegalisir rangkap 1 (satu)
b. Menyerahkan Foto copy ijasah yang dilegalisir rangkap 1 (satu)
c. Jika poin a dan b tidak dipenuhi sampai dengan tanggal 3 Juli 2008 jam 12.00 WIB. yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
B. Lain-lain
1. Kuota pendaftaran untuk PMDK di SMA Negeri 1 Kesamben 30% dari pagu yang telah ditetapkan. Dengan rincian Jalur akademis 25% dan nonakademis 5%. Bilamana PMDK tidak terpenuhi maka akan dipenuhi dengan jalur reguler (Sistem Skoring Terpadu), pendaftaran dimulai tanggal 3, 4, 5, 7 Juli 2008 dengan kuota 266 dikurangi jumlah siswa PMDK yang diterima.
2. Hal-hal yang bersifat administratif dan teknis yang belum jelas dapat ditanyakan langsung di tempat pendaftaran SMAN 1 Kesamben Jalan Bromo Kotak Pos 14 (0342 – 331397.
3. Pengumuman ini dapat juga dilihat pada Website: www.sman1kesamben.com
4. Jadwal kegiatan Penerimaan Siswa baru di SMA Negeri 1 Kesamben
|
NO
|
KEGIATAN
|
TANGGAL
|
KETERANGAN
|
|
1
|
Pendaftaran
|
19, 21, 22, 23 Mei 2008
|
08.00 s.d. 12.00 WIB.
|
|
2
|
Seleksi/ Wawancara/ Tes Unjuk Kemampuan
|
26 dan 27 Mei 2008
|
08.00 s.d. 12.00 WIB.
|
|
3
|
Pengumuman
|
2 Juni 2008
|
12.00 WIB.
|
|
4
|
Daftar ulang PMDK
|
3, 4 dan 5 Juni 2008
|
08.00 s.d. 12.00 WIB.
|
|
5
|
Penyerahan STTB/ STL/ SKHUN bagi yang diterima
|
3 Juli 2008
|
08.00 s.d. 12.00 WIB.
|
Pengumuman ini disampaikan untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya tentang sistem penyelenggaraan PSB di Kabupaten Blitar, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
8 Mei 2008
Kepala,
Drs. Budiono, M.Pd
Pembina Tk.I
NIP 131610669
[ Kembali ] |